Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi itu dilakukan demi menuntut Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno merevisi UMP DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan.
"Rabu (22/11) atau Kamis (23/11) minggu depan, kami akan aksi di depan Balai Kota. Ini sedang konsolidasi. Seribuan orang bakal hadir," kata Said kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Iqbal. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko) |
Said mengatakan UMP 2018 sebesar Rp3,64 juta yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menutupi standar kebutuhan hidup layak di Jakarta. Menurutnya, merujuk dari riset yang dilakukan KSPI, nilai Rp3,9 juta merupakan angka yang tepat untuk ditetapkan sebagai UMP.
"Poros Istana-Balai Kota sama saja. Telah berbohong kepada buruh dan rakyat kecil,"ucap Said.
Di samping bakal kembali menggelar unjuk rasa, Said juga berencana menggugat penetapan UMP 2018 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa pekan depan (21/11).
Said Iqbal. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)