"Kami tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri dari tersangka SN. Akhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri, kepada Kapolri, dan NCB Interpol. Dan, mencantumkan nama yang bersangkutan di dalam Daftar Pencarian Orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Selain itu, terkait kecelakaan yang dialami Setya Novanto pada malam ini, Febri mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke rumah sakit tempat sang Ketua DPR dirawat, RS Medika Permata Hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Setya Novanto, Rompi Oranye dan Sel KPK |
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com ada lima mobil yang berangkat dari KPK. Febri menyebut tim tersebut dikirim untuk mendalami kondisi terkini dari Setnov.
Pasal 12 ayat 1 (h) menyebutkan KPK berwenang meminta bantuan Interpol Indonesia atau instansi penegak hukum negara lain untuk melakukan pencarian, penangkapan, dan penyitaan barang bukti di luar negeri;
Sementara huruf (i) memuat aturan yang memberi kewenangan KPK untuk meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedangditangani.
Lihat juga:Menimbang Status Buron untuk Setya Novanto |
[Gambas:Video CNN] (gil)