Dalam konsep Single Mux, nantinya akan ada satu regulator saja bagi seluruh Stasiun TV, sehingga unit-unit transmisi milik TV Swasta yang ada di berbagai kota akan hilang bahkan ditutup.
"Kalau Single Mux jelas bertentangan dengan UU, karena membentuk monopoli baru, padahal sejumlah kalangan kini menganggap TV Swasta sekarang melakukan monopoli frekuensi. Lagi pula, dananya akan diambil dari mana, APBN menipis dan akan mengeluarkan anggaran lagi untuk membuat sarana prasarana serta lembaga baru berbentuk Badan Layanan Umum", kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo dalam diskusi Gonjang-Ganjing Penyiaran di kampus FISIP Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Single Mux justru akan membawa kita ke masa jadul dimana TVRI menjadi TV pool. Di negara luar, Single Mux sudah banyak ditinggalkan karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi", ujar Neil.
"Single Mux akan butuh waktu lama sekitar 4 sampai 5 tahun. Jalan tengahnya ya hybrid, tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. Karena ini nanti kalau sampai deadlock di DPR, tahun depan akan dimulai dari awal nol lagi", ungkap Prof. Ramli. (eks)