Penyampaian tersebut dilakukan di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPRD RI, juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/11).
Salah satunya adalah fraksi PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas yang duduk di DPRD DKI. Mereka menyoroti empat dari delapan fokus Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang akan dialokasikan dalam Belanja Langsung APBD 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait empat program itu, kami perlu penjelasan gubernur apakah program DP Nol Rupiah tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan tentang perbankan? Jika macet, angsurannya menjadi beban siapa?" tanya anggota DPRD DKI dari PDI-P William Yani.
Hal itu antara lain pemberitaan mengenai izin operasional Alexis yang tidak diperpanjang, pembangunan pemukiman dan pembentukan RT/RW di Kampung Akuarium, sepeda motor yang diperbolehkan melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Sementara itu, penjelasan teknis program seperti Dp Nol Rupiah, juga diminta oleh fraksi lainnya seperti Hanura, Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Dari sisi kriteria, apa kriteria rumah layak huni yang akan digunakan? Bagaimana kriteria penerima program? Kebijakan dan informasi yang jelas untuk rumah layak huni akan membuat masyarakat yang butuh program ini memiliki gambaran jelas untuk bisa memanfaatkannya. Mohon tanggapan," kata perwakilan PKS Abdurrahman Suhaimi.
Menanggapi pertanyaan soal detil program yang akan dijalankan, Anies berjanji akan menjawabnya pada Senin 20 November 2017 mendatang, sebagaimana dijadwalkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi.
Anies mengakui bahwa dalam pemaparan pidato RAPBD 2018 dan visi misinya, Rabu (15/11) kemarin, ia hanya menyampaikan programnya secara garis besar penjelasannya dan tak begitu rinci.
"Tapi semua InsyaAllah kita akan lengkapkan. Senin besok kita akan berikan jawaban lengkap, kita apresiasi atas masukan-masukan konstruktif dari semua fraksi," kata Anies. (eks/eks)