Jakarta, CNN Indonesia --
Setya Novanto pernah mengalami kondisi yang hampir sama dengan sekarang, yaitu dijadikan tersangka oleh KPK, masuk rumah sakit, dan mengajukan praperadilan.
Saat itu, Oktober 2017, Setnov dijadikan tersangka kasus korupsi e-KTP dan langsung dirawat di rumah sakit akibat komplikasi penyakit yang diidapnya. Tak lama kemudian, dia mengajukan praperadilan dan gugatan itu dikabulkan oleh majelis hakim.
Kali ini, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Kondisinya pun kembali sama, dia masuk rumah sakit dan mengajukan praperadilan.