Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Papua mengungkap aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan kelompok bersenjata kepada warga selama dalam kondisi terisolir di perkampungan Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Kejahatan itu mulai dari pelecehan seksual sampai perampasan emas. Para warga juga kerap mengalami penganiayaan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Timika mengatakan tindak kekerasan dan kejahatan yang dilakukan kelompok bersenjata itu disampaikan para korban yang berasal dari dua kampung yakni Kimbeli dan Longsoran, pascaevakuasi oleh Satgas Terpadu, Jumat (17/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekerasan dan kejahatan yang dilakukan seperti pelecehan seksual terhadap perempuan, warga dianiaya dan ditodong dengan senjata api, perampasan telepon seluler, perampasan uang dan emasnya," ujar Mustafa seperti dikutip
Antara, Sabtu (18/11).
Versi polisi, warga yang mengalami pelecehan seksual oleh kelompok bersenjata di area Longsoran sebanyak lima orang wanita atas nama EK, T, HY, D, dan L. Korban kekerasan seksual di kampung Kimbeli atas nama R, MM, LL, S, RK, I, dan ML.
Data warga yang dianiaya dan ditodong dengan senjata api sebanyak 19 orang. Warga yang dirampas telepon genggamnya sebanyak 74 orang dengan jumlah barang bukti 200 unit telepon.
Warga yang dirampas uangnya total sebanyak Rp107,5 juta, dengan rincian S sebesar Rp7,5 juta, M sebesar Rp1,5 juta, P sebesar Rp1 juta, B sebesar Rp3,2 juta, P sebesar Rp500 ribu, B sebesar Rp30 juta, J sebesar Rp2,8 juta, BT sebesar Rp5,5 juta, A sebesar Rp3 juta, MT sebesar Rp25 juta, Z sebesar Rp7,5 juta, D sebesar Rp3 juta, S sebesar Rp4 juta, Y sebesar Rp2 juta, YM sebesar Rp6,5 juta.
Sementara itu warga yang perhiasan emasnya dirampas totalnya sebanyak 254,4 gram dengan rincian, R seberat 10 gram, YP seberat 5,4 gram, MT seberat 40 gram, PP seberat 18 gram, S seberat 70 gram, K seberat 11 gram, YM seberat 100 gram.
Ahmad mengatakan data tersebut menunjukan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh kelompok bersenjata untuk itu harus ditindak tegas dengan hukum yang berlaku.
Sementara ini, Satgas Terpadu penangana akan terus melakukan penindakan terhadap kelompok kelompok bersenjata yang telah menyebabkan sebanyak 1.300 warga asli Papua dan pendatang dari luar Papua terisolir selama hampir tiga pekan terakhir.
[Gambas:Video CNN] (osc)