Setnov keluar tanpa kursi roda dan disebut akan dibawa ke rumah tahanan KPK.
Rutan KPK terletak di belakang gedung KPK. Setnov keluar didampingi oleh pengacaranya Fredrich Yunadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya menggelandang Ketua DPR itu dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, ke Gedung KPK.
Tiba di KPK dia langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Pemindahan Setnov dari RSCM ke rutan KPK dilakukan setelah pihak RSCM menilai Setnov tak perlu mendapat rawat inap lagi.
KPK juga menyatakan bahwa Setnov telah dapat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
"Intinya kalau dipertanyakan apakah sudah bisa dilakukan pemeriksaan, maka pemeriksaan dalam proses penangangan perkara itu sudah dapat dilakukan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah. (wis)