Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengatakan, menyikapi perkembangan dan dinamika yang terjadi di kepimpimpinan partai terkait kasus e-KTP, maka diperlukan langkah penyelamatan internal partai.
Dewan Pakar, kata Agung, juga mendukung usulan Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang menunjuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum untuk menjalankan tugas keseharian partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewan Pakar juga mendukung Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum Golkar. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Ketiga nama itu yakni, Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Ketua DPP Golkar Lamhot Sinaga dan Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji.
"Melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya terfokus pada kader-kader Partai Golkar saja," kata Agung.
Usulan Dewan Pakar ini, tambah Agung, akan dibawa ke dalam rapat pleno DPP Golkar yang akan diselenggarakan Selasa (21/11) besok dengan agenda konsolidasi internal partai. (sur)
Dewan Pakar juga mendukung Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum Golkar. (CNN Indonesia/Andry Novelino)