Setnov menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Di dalam Rutan KPK, Setnov tidur di atas kasur busa tipis. Ada kipas angin dan sebuah kloset, yang bersebelahan dengan kasur busa itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya tidak ada perlakuan khusus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.
Nantinya, Setnov akan mendapat peralatan mandi, boks untuk tempat pakaian, sepasang bantal dan pakaian olah raga.
Saat ini, Setnov, masih menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapaling). Usai menjalani Mapaling, Setnov akan ditempatkan satu sel dengan tahanan lainnya. Dia akan berbagi tempat dengan tahanan kasus korupsi lainnya.
Ruang tahanan KPK. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Untuk urusan makan, Setnov mendapat jatah nasi kotak setiap harinya.
Setnov masih dapat menonton televisi yang terpasang di ruang berkumpul tahanan. Para tahanan bisa keluar dari 'kamar' setiap hari, dari pagi hingga pukul 22.00 WIB.
Febri mengatakan, bila Setnov sakit, KPK akan memberikan pertolongan medis.
"Kalau memang ada (tahanan yang sakit), saya kira semua sama (akan diberikan pertolongan medis)," katanya.
KPK, kata Febri, tidak akan dan tidak diperbolehkan memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu, karena jabatannya.
"Karena di KPK ketika seseorang sudah ditahan statusnya sudah tersangka," tuturnya.
Sesuai aturan, Ketua Umum Golkar itu akan tinggal di dalam Rutan KPK maksimal selama 120 hari saat masa penyidikan. Febri belum bisa memastikan kapan berkas perkara Setnov rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Karena itulah penting bagi kita semua memastikan agar kasus ini sampai pada proses sidang, agar bukti-bukti pokok itu bisa diuji di sana," ujarnya.
Ruang tahanan KPK. (CNN Indonesia/Safir Makki)