Terakhir pernyataan Fahri yang menyeret Jokowi dan Setnov yang kini telah menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP itu adalah pertemuan sebelum sang Ketua DPR ditahan KPK.
Menanggapi pernyataan Fahri, secara terpisah Juru Bicara Presiden, Johan Budi, mempertanyakan kembali kebenarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan Budi mengatakan, Jokowi dan Setnov memang sempat bertemu tetapi dalam konteks acara resmi mulai dari pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution pekan lalu.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan, Setnov setidaknya dua kali menemui Jokowi guna membahas permasalahan hukumnya. Pertemuan dilakukan sebab Ketua Umum Partai Golkar ini merasa banyak pihak mendesak KPK menjadikannya tersangka.
Salah satu pertemuan bahkan disebut dilakukan tidak lama setelah Setnov dijadikan tersangka dan ditahan KPK. KPK resmi menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus yang sama pada 10 November.
Sementara itu, ia dijemput paksa penyidik KPK lima hari lalu tetapi gagal sebab Setnov tidak berada di kediamannya.
Dalam rentang waktu itu, Fahri kerap melemparkan tudingan kepada Jokowi. Presiden disebut kerap pasang badan melindungi KPK hingga campur tangan dalam kasus Setnov. (kid)