Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Felicia memiliki kartu kuning dari rumah sakit tanda ia mengidap penyakit tersebut.
"Kartu kuning dari rumah sakit bahwa dia ada gejala tekanan mental yang tak stabil," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak kepolisian mencurigai Felycia menggunakan narkotika saat mengendarai mobil karena berkendara secara ugal-ugalan. Akan tetapi, hasil tes urine yang dilakukan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hasilnya negatif.
Argo mengatakan, saat ini Felycia masih berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan tadi malam. Ia juga menambahkan pihaknya belum bisa memutuskan ancaman hukuman pidana terkait peristiwa ini karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dia sakit kayak orang gila bagaimana, depresi yang berat gitu bagaimana, nanti penyidik yang akan menilai. Tunggu pemeriksaan dulu," ujarnya.
"Enggak ada (korban) cuma mobil derek aja yang laporan ke Polda Metro, tidak ada laporan lain," pungkasnya.
Felycia ditangkap polisi kemarin malam setelah kendaraan yang ia kemudikan menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan, Jakarta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian diduga lantaran Felycia yang melanggar sistem ganjil-genap di kawasan Sudirman, enggan diberhentikan petugas kepolisian. (wis)