Dalam kecelakaan tersebut Setnov sedang bersama wartawan salah satu TV swasta, Hilman Mattauch.
Pemeriksaan dilakukan setelah KPK memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti KPK dulu yang periksa (Setnov), barugantian, waktunya belum diketahui tapi penyidik Polda sudah siap di KPK dari jam 9," tambahnya.
"Hilman disangkakan mengendarai kendaraan karena kurang konsentrasi sehingga menyebabkan orang luka. Maka perlu dimintai keterangan Pak Setya Novanto selaku korban terkait luka yang dideritanya," ujar Argo.
Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, penyidik Polda Metro Jaya akan menanyakan kondisi mobil dan letak luka yang dialami Novanto.
Polisi, lanjut Argo, membutuhkan data yang akurat tentang kondisi luka-luka yang dialami Setnov pascakecelakaan tersebut.
"Otomatis selain dari visum, akan tanyakan ke pak Setnov lukanya di mana, kemudian sakitnya seperti apa," ujar Argo.
Saat itu Setnov sedang dalam pencarian KPK terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (wis)