DPRD DKI Bisa Kunker Tiga Kali Sebulan dengan Rp108 Miliar

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2017 14:20 WIB
DPRD DKI bisa melakukan kunjungan kerja 3-4 kali dalam sebulan dengan kucuran anggaran Rp108 miliar.
DPRD DKI bisa melakukan kunjungan kerja 3-4 kali dalam sebulan dengan kucuran anggaran Rp108 miliar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan bisa melakukan kunjungan kerja selama lebih dari sekali dalam sebulan.

"Bisa 3-4 (kali) sekarang," kata Prabowo ketika dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI tahun 2018 diproyeksi mencapai Rp108 miliar. Duit ratusan miliaran itu tercatat untuk dipergunakan kunjungan kerja 7.752 orang. Sementara anggota DPRD DKI 2014-2019 berjumlah 106 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Prabowo mengatakan, jumlah 7.752 orang tersebut merupakan akumulasi dari perkalian anggota dewan dengan jumlah kunjungan kerja selama satu tahun.

Ia menjelaskan, "Kalau satu minggu mereka berangkat, misal 100 orang, kalau satu bulan berangkat tiga  kali, berarti kan 300 orang. 300 dikali 12 bulan, gitu," katanya.

Ketika ditanya urgensi dari frekuensi kunker yang bisa dikatakan cukup sering itu, Prabowo tidak menjawab dengan pasti.
 
"Sebetulnya, perlu tidak perlu, karena kami koordinasi dengan wilayah yang lain," kata Prabowo.


Prabowo mengatakan, kunjungan kerja biasanya hanya satu hingga dua kali sebulan. Namun, sekarang ada Peraturan Gubernur baru yang mengatur bahwa jajaran legislatif bisa melakukan kunjungan kerja.

Pergub itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Sudah ada pergub barunya. Nomornya saya lupa," ujar Prabowo.


Dilansir dari situs apbd.jakarta.go.id, kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI sebesar 107 Miliar, serta kunjungan kerja Sister City dan kunjungan balasan DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp968,7 juta.

Dengan demikian, total anggaran untuk kunjungan kerja DPRD DKI pada 2018 adalah sebesar Rp108,7 miliar. Kunjungan kerja itu disebut sebagai program peningkatan kapasitas lembaga Perwakilan Rakyat Daerah. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER