Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri mempertanyakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah 74 orang sebagaimana didaftarkan dalam APBD DKI 2018.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono menilai jumlah itu tidak rasional mengingat Jakarta bukan wilayah yang besar. Terlebih, kata dia, sudah ada staf ahli yang sebenarnya bisa digunakan oleh Gubernur.
Lebih lanjut, Sumarsono mengingatkan agar Gubernur Anies Baswedan dalam membentuk TGUPP mempertimbangkan faktor kebutuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dirasionalkan, angka 74 apakah itu cukup rasional atau tidak. Kebutuhan
realnya berapa jangan sampai TGUPP ini hanya menjadi unit yang menampung timses tanpa melihat kebutuhan keahlian
real seorang Gubernur,” kata Sumarsono ketika dihubungi wartawan, Kamis (23/11).
Hal lain yang disampaikan Sumarsono terkait TGUPP adalah efeknya terhadap anggaran. Jumlah 74 anggota TGUPP, kata Sumarsono, akan sangat menambah anggaran. Anies sendiri telah menetapkan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk TGUPP.
Sumarsono lalu membandingkan jumlah TGUPP Gubernur Anies dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada masa kepemimpinan Ahok hanya disediakan sembilan orang anggota TGUPP, yang kemudian diubah oleh Sumarsono ketika dia menjabat sebagai Plt Gubernur.
“Iya, saya revisi pergub. Saya hitung berapa jumlah maksimal yang pas untuk TGUPP ini, dan maksimal itu 15 orang. Acuan begini saja, semakin besar jumlahnya semakin bengkak dananya, dong,” tuturnya.
Pria yang biasa disapa Soni mengatakan, jika Anies dan Sandiaga tetap kukuh memasukkan 74 anggota TGUPP, harus ada revisi Pergub terkait itu
“Kalau memang mau nambah ya ada pergub yang dia ubah, Pergub Plt Gubernur nomor 411 tahun 2016,” ujar dia.
Soni kemudian menegaskan, Kemendagri tetap tak menjamin akan meloloskan anggaran untuk 74 anggota TGUPP meski sudah dilakukan perubahan Pergub.
Dalam prosesnya nanti Kemendagri akan mengecek berbagai hal. Jika memang tidak masuk akal bisa dipastikan Kemendagri tidak akan menyetujui TGUPP dengan jumlah 74 personel itu.
“Saya kira pengalaman tahun lalu banyak yang kami coret, mengevaluasi. Tentu sangat bisa kemungkinan untuk berubah (TGUPP),” ujar Soni.
(wis/gil)