Aksi rencananya akan digelar Jumat (24/11) dan diklaim akan diikuti ribuan orang.
"Massa diperkirakan 10 ribuan (orang)," kata Ketua Humas Alumni 212 Novel Bamukmin kepada CNN Indonesia.com, Jumat (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan penjarakan Viktor yang sudah lebih parah dari Ahok karena selain menista agama," kata Novel.
"Sudah empat bulan setelah pelaporan tidak di penjara, padahal Jonru langsung ditangkap atas laporan orang NasDem Muannas Alaidid," kata Novel.
Kasus yang melibatkan Viktor Laiskodat itu kembali menjadi sorotan publik mulai awal pekan ini, setelah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak memberikan sinyal akan menghentikan kasus ujaran kebencian itu dengan alasan Viktor memiliki hak imunitas.
Namun, Polri membantah pernyataan Herry dan menyatakan bahwa kasus ujaran kebencian itu masih berlanjut.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi.