Pemprov DKI dan Manajemen Bantah Alexis Ganti Nama Jadi 4Play

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Senin, 27 Nov 2017 13:24 WIB
Nama 4Play yang kini tercantum di bangunan bekas Hotel Alexis, dikatakan pihak Alexis adalah nama untuk usaha bar yang izinnya masih berlaku.
Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Grup, Lina Novita menyebut Pemprov DKI hanya menutup Hotel Alexis, bukan tempat karaokenya. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah isu yang menyebut Hotel dan Griya Pijat Alexis telah berganti nama menjadi 4Play. Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Edy Junaedi.

DPMPTSP adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non-perizinan di DKI.

"Enggak benar," ujar Edy melalui pesan singkat, Senin (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menegaskan, unit usaha Alexis yang permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak dapat diproses hanya hotel dan griya pijat.

"4Play itu karaokenya yang memang masih berlaku izinnya," kata Edy.

Fasilitas lainnya yang disuguhkan Alexis seperti 4Play Club & Bar Lounge, restoran, XiSKaraoke, dan BathHouse, izinnya juga masih berlaku.

Pernyataan serupa disampaikan Staf Legal dan juru bicara Alexis Grup, Lina Novita.

"Bahwa izin yang TDUP-nya belum dapat diproses oleh Dinas PTSP tempo hari itu adalah izin Griya Pijat dan Hotel. Sementara izin unit usaha lainnya yaitu bar, karaoke, resto, dan live music izinnya normal/tetap buka," kata Lina.

"Terkait nama 4Play itu adalah bar kami yang berada di lantai 1. Terima kasih," lanjutnya.

Pemprov DKI pada 30 Oktober lalu memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis.

Keputusan ini dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan sebagai bentuk realisasi janjinya semasa kampanye. Di samping itu, Anies menyebut penghentian izin usaha Hotel Alexis karena hotel tersebut diduga kuat melakukan praktik asusila. 

Beberapa hari terakhir nama Alexis kembali diperbincangkan publik. Isunya, Hotel Alexis yang berada di Jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara itu, sudah berganti nama menjadi 4Play.

Isu tersebut disebarluaskan seseorang di media sosial Facebook. Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum menerima laporan terkait isu tersebut.

(wis/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER