Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji akan mendatangi langsung eks Griya Pijat dan Hotel Alexsis jika hotel yang berada di kawasan Jakarta Utara tersebut beroperasi kembali dengan nama lain.
"Kalau buka lagi kami akan serbu, ini bukan soal nama tapi yang tidak kami izinkan, tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu," kata Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (27/11).
Anies mengatakan, jika benar nama Alexis kini berubah menjadi 4play maka dirinya akan langsung melakukan penyegelan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda cek saja, kalau benar begitu kami akan datang langsung segel," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) tak pernah meloloskan lagi izin operasional yang diajukan manajemen Alexis.
Anies mengatakan, Pemprov DKI belum menerima pengoperasian kembali izin Hotel dan Spa di lokasi eks Alexis.
"Pokoknya dua (hotel dan spa) itu, kita belum terima apapun," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Edy Junaedi sebelumnya membantah isu yang menyebut Hotel dan Griya Pijat Alexis telah berganti nama menjadi 4Play.
Edy menjelaskan, unit usaha Alexis yang permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak dapat diproses hanya hotel dan griya pijat.
"4Play itu karaokenya yang memang masih berlaku izinnya," kata Edy.
Fasilitas lainnya yang disuguhkan Alexis seperti 4Play Club & Bar Lounge, restoran, XiSKaraoke, dan BathHouse, izinnya juga masih berlaku.
Pernyataan serupa disampaikan Staf Legal dan juru bicara Alexis Grup, Lina Novita.
"Bahwa izin yang TDUP-nya belum dapat diproses oleh Dinas PTSP tempo hari itu adalah izin Griya Pijat dan Hotel. Sementara izin unit usaha lainnya yaitu bar, karaoke, resto, dan live music izinnya normal/tetap buka," kata Lina.
"Terkait nama 4Play itu adalah bar kami yang berada di lantai 1. Terima kasih," katanya.
(ugo/gil)