4Play Alexis Kantongi Izin Operasi Hingga 8 Bulan ke Depan
Mesha Mediani | CNN Indonesia
Senin, 27 Nov 2017 17:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan unit usaha lain di gedung eks Hotel Alexis, seperti 4Play Club & Bar Lounge, restoran, XiSKaraoke, dan BathHouse, izinnya masih berlaku.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Edy Junaedi mengatakan, izin usaha selain hotel dan griya pijat Alexis yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara itu masih berlaku hingga delapan bulan ke depan.
"Kalau ini (4Play dan lainnya), izinnya masih belaku. Masih lama, delapan bulan lagi," ujar Edy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (27/11).
Edy mengklarifikasi, izin 4Play dengan hotel dan griya pijat berbeda. Penutupan Alexis beberapa waktu lalu, tak serta-merta menutup aktivitas unit usaha lainnya.
Edy memastikan Alexis tak berganti nama sebagaimana diisukan publik. "Bukan ganti nama. Alexis masih mati," kata Edy.
Edy mengatakan bahwa per 27 Oktober 2017 lalu, Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak dilanjutkan perizinannya karena ada pelanggaran susila. Namun tidak demikian dengan usaha restoran, bar, dan karaoke.
CNNIndonesia.com pernah mengunjungi situs resmi Alexis sebelum situs tersebut kini ditutup dan tidak diakses. Tertulis di sana, Alexis mengklaim tempatnya sebagai 'tanah impian bagi pria'.
Alexis dalam iklannya menawarkan beragam fasilitas mulai dari kamar suite, pengalaman makan di restoran berskala internasional dan area hiburan 4Play Club & Bar Lounge, Xis Karaoke, dan yang paling banyak diperbincangkan yaitu BathHouse Gentlemen Spa.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji akan mendatangi langsung eks Griya Pijat dan Hotel Alexsis jika hotel yang berada di kawasan Jakarta Utara tersebut beroperasi kembali dengan nama lain.
"Kalau buka lagi kami akan serbu, ini bukan soal nama tapi yang tidak kami izinkan, tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu," kata Anies di Gedung Balai Kota.
Anies mengatakan, jika benar nama Alexis kini berubah menjadi 4play maka dirinya akan langsung melakukan penyegelan.
[Gambas:Video CNN] (gil)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Edy Junaedi mengatakan, izin usaha selain hotel dan griya pijat Alexis yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Jakarta Utara itu masih berlaku hingga delapan bulan ke depan.
"Kalau ini (4Play dan lainnya), izinnya masih belaku. Masih lama, delapan bulan lagi," ujar Edy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sehabis Alexis, Terbitlah Xis Karaoke 4Play |
Edy memastikan Alexis tak berganti nama sebagaimana diisukan publik. "Bukan ganti nama. Alexis masih mati," kata Edy.
CNNIndonesia.com pernah mengunjungi situs resmi Alexis sebelum situs tersebut kini ditutup dan tidak diakses. Tertulis di sana, Alexis mengklaim tempatnya sebagai 'tanah impian bagi pria'.
Alexis dalam iklannya menawarkan beragam fasilitas mulai dari kamar suite, pengalaman makan di restoran berskala internasional dan area hiburan 4Play Club & Bar Lounge, Xis Karaoke, dan yang paling banyak diperbincangkan yaitu BathHouse Gentlemen Spa.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji akan mendatangi langsung eks Griya Pijat dan Hotel Alexsis jika hotel yang berada di kawasan Jakarta Utara tersebut beroperasi kembali dengan nama lain.
"Kalau buka lagi kami akan serbu, ini bukan soal nama tapi yang tidak kami izinkan, tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu," kata Anies di Gedung Balai Kota.
Anies mengatakan, jika benar nama Alexis kini berubah menjadi 4play maka dirinya akan langsung melakukan penyegelan.
[Gambas:Video CNN] (gil)