Perdebatan dalam pembahasan dana hibah untuk DPD DKI berlangsung alot saat rapat finalisasi RAPBD DKI 2018 di tingkat badan anggaran (banggar) pada Selasa (28/11).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Darwis M. Aji tidak bisa tegas menyatakan argumennya untuk mempertahankan dana hibah DPD tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya itu sama saya, mungkin kembali lagi. 11-12, Pak. Terima kasih," jawab Darwis.
Darwis pun langsung mengiyakan tanpa perlawanan. "Silakan. Bapak punya hak."
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan bahwa dana hibah diajukan oleh empat senator DPD DKI Jakarta yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
Michael menjabarkan beberapa kegiatan DPD yang memerlukan dana hibah. Pertama, empat kali diskusi interaktif antimiras dan narkoba di kalangan remaja beranggaran Rp389 juta.
Kedua, anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan Rp232 juta. Ketiga, diskusi publik bertajuk "Menuju Jakarta Baru" dengan empat kali pertemuan beranggaran Rp662 juta.
Keempat, empat kali pelatihan perkembangan diri pada remaja dan peran orangtua dengan beranggaran Rp473 juta.
Kelima, sembilan kali pertemuan dengan warga sebesar Rp641 juta. Lalu, membuat laporan kegiatan, sebesar Rp30 juta, biaya konsumsi publik Rp50 juta.
"Totalnya adalah Rp2,5 milyar dan sudah dirasionalisasikan Kesbangpol menjadi Rp1,5 milyar," kata Michael.
Meski begitu, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menolak dana hibah tersebut karena ada kesalahan dalam pengajuan dana hibah.
Michael mengatakan, pihak yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari DPD DKI. Mereka adalah sekretaris jenderal DPD RI.
Namun, pihak yang mengajukan dana hibah untuk RAPBD 2018 kali ini justru senator DPD DKI.
"Kalau begitu salah nih berarti pengajuannya ya, Pak?" kata Taufik.
"Iya Pak," kata Michael.
"Kalau salah ya sudah di-drop saja Pak," ujar Taufik memutuskan.
Rapat yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam ini menghasilkan keputusan RAPBD 2018 sebesar Rp77,1 triliun. Pada Kamis (30/11) mendatang, akan digelar rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif guna pengesahan APBD DKI 2018. (gil)