Tim bidang penindakan KPK mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi serta pihak swasta tersebut.
"Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Tangkap Sejumlah Anggota DPRD Jambi |
Febri mengatakan, pihaknya belum bisa bicara lebih jauh soal tujuan pemberian uang terkait pembahasan APBD 2018 tersebut.
Menurut dia, dalam penentuan APBD itu ada banyak tahapan yang perlu dilewati sampai nantinya disahkan. "Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," tuturnya.
"Dugaan penerimaan terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi," ujarnya.
KPK Amankan 10 Orang
Menurut Febri, dalam operasi senyap hari ini, sedikitnya ada 10 orang yang ditangkap, tiga orang di Jakarta dan tujuh orang di Jambi. Ketiga orang yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok," tuturnya.
Febri melanjutkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, baik yang di Jakarta maupun di Jambi. Konferensi pers terkait OTT anggota DPRD Jambi ini baru digelar esok hari.
"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujarnya.