Saat ini Dhani berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan terhadap dirinya dipicu oleh salah satu kicauannya di Twitter.
Pada akunnya @AHMADDHANIPRAST, Dhani menulis, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Tetap Sidik Dua Kasus Ahmad Dhani |
"Dalam pers rilis polisi, mereka menyebut twit saya sebagai twit sarkastik. Rupanya polisi masih ragu-ragu menyebut ini adalah ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani lewat pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (29/11).
"Pertanyaan akal sehat, suku mana yang dihina? RAS mana yang dihina? Agama apa yang dihina? Golongan mana yang dihina?" tulis Dhani.
Lihat juga:Kontroversi Jejak Digital Ahmad Dhani |
Ia juga mempertanyakan kasus yang menjeratnya saat ini dengan acara Reuni Alumni 212.
"Mereka takut saya ikut Reuni 212? Seperti kejadian saya diamankan dua tahun lalu. Rezim panik takut enggak dua periode," kata dia.
Dhani memberi contoh lewat lirik lagu berjudul Cemburu yang ia tulis saat masih bermain dengan Dewa 19.
"Bahasa sarkastik sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. Ingat, 'Ingin kubunuh pacarmu saat dia peluk tubuh indahmu' lagu Cemburu," kata Dhani.
"Well, kalau ini memang murni politik ayo kita selesaikan," imbuh Dhani. (wis/djm)