Saat itu Chairuman merupakan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar. Sementara itu, Setnov merupakan Ketua Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar.
Ketika itu, Andi diperkenalkan oleh Setnov sebagai pengusaha yang akan menggarap proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun ketika itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, setelah perkenalan awal tersebut, dirinya kembali bertemu dengan Chairuman di ruangan pribadinya.
Saat pertemuan itu, Mirwan mengenalkan seorang pengusaha bernama Yusnan Solihin untuk ikut menggarap proyek e-KTP.
"Lalu setelahnya saya dikenalkan dengan Pak Mirwan Amir selaku wakil ketua umum Banggar (Badan Anggaran). Pak Mirwan merekomendasikan Yusnan Solihin, dia pengusaha," ujarnya.
Andi mengaku juga pernah mengajak mendiang Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem ke DPR untuk bertemu dengan Setnov dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.
"Pernah. Saya sampaikan pada Marliem untuk meyakinkan, nanti kita bawa ke Novanto, Chairuman dan bu Diah," tutur Andi.
Namun, pada persidangan sebelumnya, Setnov yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku tak pernah bertemu Andi, baik di Ruang Fraksi Golkar maupun di rumahnya.
Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu juga mengenal Andi hanya untuk urusan kaos partai.