Hal itu disampaikan Rizieq melalui rekaman suara yang digaungkan kembali di acara Reuni Akbar Alumni 212 di Lapangan Monas, Sabtu (2/12). Dia menuturkan Aksi 212 setahun lalu dapat membuat Ahok, panggilan Basuki, lengser dari jabatannya dan akhirnya masuk penjara.
“Akhirnya, Alhamdulillah dengan izin Allah penista agama lengser dan longsor,” kata Rizieq. “Lengser dari jabatannya dan longsor ke penjara.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq menuturkan Aksi 212 tak sekadar membela Al Quran namun juga menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia menuturkan ayat Al Quran berada di atas ayat konstitusi.
Dia terbukti bersalah karena melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Alumni 212 juga sebelumnya menggelar Kongres Nasional pada Kamis hingga Jumat. Tema yang diangkat dalam acara itu adalah ‘Pererat Ukhuwah Menuju Kebangkitan Islam di Indonesia’. Reuni akbar sendiri berlangsung sejak hari ini. (asa)