Harry melapor ke kepolisian dengan tuduhan ancaman berupa kekerasan, perlawanan terhadap petugas, dan fitnah.
Tuduhan itu dilayangkan saat petugas yang menjaga portal di jalur Transjakarta itu beradu mulut dengan Dewi. Hal ini terjadi karena Dewi memaksa masuk jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi menuding jika pihaknya telah mendapatkan pengawalan petugas dan mendapat izin dari petugas untuk melewati jalur tersebut.
Laporan Harrypun diterima oleh Polda Metro Jaya dengan LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 2 Desember. Terlapor yang berstatus lidik itu pun diduga melanggar pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP dan Pasal 315 KUHP.
Masih berstatus lidik
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terlapor dalam laporan tersebut masih berstatus lidik. Artinya, polisi masih mencari siapa yang diperkarakan dalam laporan tersebut.
Argo mengatakan, awal mula laporan tersebut lantaran Harry sedang bertugas menjaga portal jalur busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
"Tiba-tiba sebuah mobil sedan Jaguar dengan nopol (nomor polisi) B 12 DP melewati jalur busway dan berhenti sebelum portal," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (3/12).
"Penumpang memanggil lagi pelapor dengan sebutan monyet dan budek. Karena itu pelapor mendekatinya dan pelapor menyarankan agar tidak melewati jalur busway," ucapnya.
Kemudian, jelas Argo, pengemudi tetap berkeinginan masuk ke jalur tersebut dan mengatakan sudah biasa lewat jalur tersebut. Tak berselang lama, usai dilakukan negosiasi, pengemudi pun keluar dari jalur busway.
"Tapi sebelum pergi pengemudi mengeluarkan kalimat ancaman ke pelapor bahwa nanti akan datang orang-orang suruhan dan yang biasa mengawalnya untuk menemui pelapor," tuturnya kemudian.
Atas kejadian itu, Argo mengatakan, petugas merasa dirugikan lantaran mendapatkan fitnah dan tindakan intimidasi.
Penyelidikan internal
Hal itu dikatakannya menanggapi Dewi Perssik yang mengaku akan mengungkapkan identitas petugas kepolisian yang memperbolehkannya memasuki busway.
"Saya tanya anggota, tidak ada yang melakukan pengawalan," ungkap dia, saat dikonfirmasi, Selasa (28/11). (eks)