Dilaporkan kantor berita Antara pada Minggu (3/12), penggerebekan di Semarang dilakukan di Jalan Halmahera.
Selain itu, penggerebekan lain juga dilakukan di Jalan Gajah Raya, di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang tersebut diduga berperan sebagai pengendali produksi pabrik di Semarang dan dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya.
Proses hukum terhadap kedua orang yang diamankan akan diserahkan kepada penyidik setelah penghitungan barang bukti tuntas, kata Irwanto.
"Masih dihitung, termasuk yang di Solo dan Tasikmalaya," ujarnya.
(gil)