Petugas bernama Harry MS itu lebih dulu melaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya karena merasa diancam ketika Dewi menerobos busway di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari akun instagram pribadinya, @dewiperssikreal, dia mengatakan laporan Harry ke polisi adalah fitnah. "Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yang tidak sesuai dengan fakta justru kalian yang memfitnah kami tanpa bukti," tulis Dewi, Minggu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami punya bukti bahwa kami dapat diskresi dari aparat kepolisian (pengawalan) lewat telepon dan WA (WhatsApp), dan surat RS Fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," kata dia.
Dewi mengklaim telah mendapatkan pengawalan petugas dan mendapat izin dari petugas untuk melewati busway.
Pihak Transjakarta maupun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membantah klaim Dewi dan menyatakan saat itu dia tidak mendapatkan pengawalan.
Harry melaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya atas tudingan kekerasan, perlawanan terhadap petugas dan fitnah. Namun dalam laporan yang dilakukannya, status terlapor masih dalam penyelidikan polisi.
(gil)