"Jadi kami memang sudah mengirim surat, kami akan mengkaji lagi karena situasi hari ini sudah berbeda dengan situasi masa lalu,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan penarikan raperda tata ruang tidak terkait dengan ketentuan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, penarikan ini justru menjadi langkah tepat bagi pihak pemprov untuk mengkaji keseluruhan isi raperda.
Pembahasan raperda tentang tata ruang sempat diusulkan mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat kepada DPRD sebelum lengser dari jabatannya pada Oktober lalu. Namun DPRD mengembalikan surat usulan tersebut karena ada bagian yang harus direvisi. Anies kemudian mengembalikan surat itu kepada DPRD dan meminta Raperda tersebut ditarik.