Pernyataan Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12) ini berbeda dengan pernyataan Anies sebelumnya saat kunjungan kerja di kawasan Cempaka Putih, Selasa (5/12). Saat itu, Anies mengatakan, mulai 2018, Ketua RT dan RW tidak perlu menuliskan laporan lagi.
"Untuk penghapusan laporan dana operasional RT/RW masih dalam proses penggarapan. Belum (final)," ujar Anies di Istana Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memastikan semua anggaran yang dititipkan dari negara mengikuti semua aturan keuangan dan semua yang menerima juga harus mengikuti aturan itu,” katanya.
Laporan itu dinilai mempersulit karena selama ini RT/RW terpaksa membuat laporan yang tidak sesuai dengan yang mereka lakukan.
Anies mengaku tak khawatir dengan kemungkinan munculnya penyimpangan penggunaan dana operasional tersebut.
Apalagi, lanjut Anies, dana operasional mulai tahun depan akan ditambah dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bagi RT dan penambahan dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta bagi RW.
Lihat juga:Dana RT/RW DKI Harus Dipertanggungjawabkan |