"Saya tidak hitung berapa halaman. Saya kira iya (ribuan halaman), tapi saya tidak hafal," kata jaksa penuntut KPK Irene Putri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/12).
Irene mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut terdiri dari surat dakwaan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka maupun para saksi, serta barang bukti. Menurutnya, berkas sudah diterima pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irene, setelah berkas perkara dilimpahkan, dalam kurun waktu tiga sampai tujuh hari, pihak pengadilan akan menetapkan majelis hakim dan jadwal sidang perdana.
"Enggak, ini proses biasa saja sebenarnya, bukan bagian strategi. Ini memang kita pikirkan sudah harus dilimpahkan," kata dia.
Berkas Setnov yang cukup tebal itu sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 15.45 WIB. Bundelan berkas itu tertulis atas nama tersangka Setya Novanto. Saking tebalnya, berkas tersebut harus dibawa menggunakan kereta dorong atau trolley. (osc/djm)