Dia mengetahui hal tersebut ketika membacanya di rumah setelah kertas ujian itu dibawa pulang siswa.
“Setelah saya baca dari total 50 soal yang diujikan, ada 10 soal yang mengandung unsur pemahaman khilafah dan jihad, dan sangat disayangkan materi tersebut diujikan untuk siswa,” ungkap Munadi, Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam definisi HTI, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim untuk menerapkan hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
“Harus ada tindakan tegas dari instansi terkait munculnya materi tersebut dalam soal ujian yang diujikan kepada para siswa,” katanya.
Lembaran soal ujian yang diduga mengandung unsur radikalisme. (CNN Indonesia/Kurniawan Dian) |
Kata dia, materi khilafah dan jihad belum saatnya diberikan kepada para siswa dan siswi sekolah menengah atas atau sederajat, karena pemikiran siswa masih labil dan belum bisa berfikir dengan jernih.
“Seharusnya ada penyaringan dan koreksi sebelum materi tersebut diujikan, sehingga apa yang benar-benar diujikan layak kepada siswa,” ujar Solikhin.
Ketua pengurus Cabang ISNU Jombang, Hannan Majdy mengatakan, dengan materi tersebut secara tidak langsung para siswa akan mempelajari sistem pemerintahan khilafah termasuk aturan-aturan yang terkait dengan pemerintahan khilafah.
Hal itu dikhawatirkan bisa mengancam keutuhan NKRI baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Temuan ini akan kami kaji dengan dewan pakar dan ahli pendidikan agama di ISNU, dan kami akan menyampaikan kepada Departemen Agama untuk merevisi kurikulum tersebut mengenai materi khilafah,” katanya.
“Seharusnya bukan materi khilafah yang diulas karena masih banyak materi fikih lain yang bisa diulas, seperti Fiqih Muamalah dan Nubudiyah dan lain-lain. Ini jelas mengancam NKRI jika materi tersebut tetap ada di kurikulum,” ucapnya.
CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jombang, Jawa Timur, melalui sambungan telepon namun tidak mendapat respons. (dikwis/djm)
Lembaran soal ujian yang diduga mengandung unsur radikalisme. (CNN Indonesia/Kurniawan Dian)