Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Jombang.
“Berdasarkan hasil koordinasi, K3M dan MGMP akan menjadwalkan ujian ulang pada tanggal 9 Desember mendatang, serta menarik seluruh soal dan lembar jawaban yang sudah diujikan,” tutur Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Abdul Haris, Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan soal ujian juga sudah dikomunikasikan dengan pejabat kanwil setempat secara lisan.
Selain itu, Abdul menjamin ujian ulang yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang tidak ada materi terkait khilafah pada soal ujian.
Dalam membuat soal itu, kata Abdul, baik K3M maupun MGMP sudah berusaha menyesuaikan dengan materi yang diberikan dari pusat namun ada sejumlah poin yang dipahami berbeda.
“Kita sudah berikan koreksi dan pemahaman kepada para K3M serta MGMP terkait hal ini, dan semoga bisa menjadi bagian dari koreksi,” katanya.
Dari hasil pengamatan Munadi terhadap soal mata pelajaran fikih itu, terdapat 10 soal mengenai jihad dan khilafah dari total 50 nomor soal ujian. (dik/djm/wis)