Tersangka First Travel dan Barbuk Diserahkan ke Kejari Depok

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2017 20:58 WIB
Tiga tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Depok beserta berkas tahap kedua.
Tiga tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Depok beserta berkas tahap kedua. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap dua kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel berikut tiga tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Hari ini ketiga tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Depok," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/12).

Sementara itu, sejumlah barang milik ketiga tersangka yang tadinya berada di Kantor Bareskrim Polri pun diangkut ke Kejari pada hari ini dengan menggunakan mobil berjenis MPV (multi purpose vehicle).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang tersebut di antaranya tiga boks berisi dokumen, empat tas koper, dua tas jinjing, beberapa senjata air soft gun, dan sebuah pedang.

Adapun tiga tersangka dalam kasus itu adalah Andika Surachman (Dirut First Travel), Anniesa Desvitasari (Direktur First Travel) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama First Travel).

Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.

Perkiraan jumlah kerugian yang diderita jemaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.

Sementara tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar. (antara/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER