Dalam tuntutannya, massa menyatakan bahwa pernyataan Trump yang meminta pemindahan kantor Kedubes AS di Tel Aviv ke Yerusalem dan pengakuan Yerusalem ibu kota Israel adalah zalim. Menurut massa, Yerusalem masih berada di bawah perlindungan hukum internasional dan bukan berada di bawah Israel.
"Pernyataan Trump dapat merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung di negara-negara timur tengah," ujar orator membacakan isi surat tersebut, Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga meminta agar seluruh warga mendukung pemerintah Indonesia agar terus konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Aksi massa ini sebelumnya diklaim sebagai aksi damai penolakan terhadap keputusan Trump soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Rencana awal massa aksi hendak melakukan longmarch dari Kedubes Palestina tak jadi dilakukan lantaran ditolak pihak kepolisian. (osc/gil)