Yati menilai pemerintah Indonesia punya kapasitas politk yang cukup kuat di tingkat internasional, terutama dalam isu Palestina.
"Pemerintah Indonesia harus leading (memimpin) di depan di tingkat internasional, menjadi pionir untuk isu-isu Palestina dan untuk kasus terkahir pemindahan ibu kota," kata Yati kawasan Menteng, Minggu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia, kata Yati, juga harus bisa mendorong munculnya satu kesepakatan bersama atau pernyataan bersama, baik di tingkat regional maupun internasional untuk mendorong munculnya pemberian sanksi tertentu kepada Donald Trump.
"Pemerintah Indonesia bisa leading di isu ini dengan mengambil peran lebih konkret," ucao Yati.
Di sisi lain, Yati melihat masalah pemindahan ibu kota Israel ke Yerusalem tersebut kini sudah menjadi isu global.
Sehingga, menurutnya ketika nantinya PBB tidak bisa mengambil tindakan tegas terhadap masalah tersebut, Yati meyakini masyarakat sipil di berbagai belahan dunia akan mengambil ruang untuk terus mendesak pembatalan pemindahan ibu kota tersebut.
"Saya rasa masyarakat sipil tingkat internasional akan ambil ruang pembelaan, sikap tegas dengan terus lakukan tekanaan di domestik negara masing-masing," tutur Yati.
“Saya sudah memutuskan bahwa ini waktunya untuk mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” ujar Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, Rabu (6/12).
Keputusan Trump ini berlandaskan pada satu undang-undang yang sudah diloloskan Kongres AS sejak 1995. Di dalamnya mengatur tentang pengakuan AS bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel dan mengesahkan pendanaan pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. (djm/djm)