Dugaan tersebut muncul setelah sebelumnya Setnov mengirimkan surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berisi pernyataan mundur sebagai Ketua DPR dan penunjukan Azis sebagai penggantinya.
Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding menuturkan, surat pengunduran diri Setnov dan penunjukan Azis itu sudah diterima MKD dari Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal. Surat tersebut tertanggal 4 dan 6 Desember 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, rapat pimpinan DPR sudah digelar sejak pagi hari. Rapat tertutup itu kabarnya dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Sampai saat ini rapat pimpinan masih berlangsung. Sementara Sarifuddin menyatakan, penunjukan Azis dinyatakan sah sesuai UU MD3 jika diusulkan oleh fraksi, Ketum, dan Sekjen Golkar.
Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai menduga langkah Setya Novanto menunjuk Azis Syamsuddin menjabat sebagai Ketua DPR merupakan upaya melindungi Setya Novanto yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Ada kekuatan yang ingin memertahankan kekuasaan guna melindungi koruptor, ini bahaya sekali. Kedua, mekanisme organisasi apa yang dipahami? Ini memalukan sekali,” kata Yorrys akhir pekan lalu.
Sementara Ketua Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penunjukkan pengganti Setnov di posisi Ketua DPR sebaiknya dilakukan setelah Golkar menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
"Ya tentu wajarnya itu sesudah Munasub, karena kalau itu masuk di agenda yang tiba-tiba, ini kan tentu tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR," ujarnya. (wis/djm)