Sebagai contoh, Jokowi melanjutkan, Pemda memiliki beberapa persyaratan daerah bagi investor dalam menanamkan modalnya. Hanya saja, syarat-syarat ini mendadak naik kelas menjadi izin daerah dan ujung-ujungnya malah menghambat investasi.
“Setiap aturan, setiap izin, di situ ada potensi objek transaksi dan korupsi. Birokrasi ini malah dibuat untuk menerbitkan sebanyak mungkin peraturan. Banyak sebetulnya yang tadinya hanya syarat dan diubah jadi izin. Ini banyak sekali,” kata Jokowi, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, ia berharap, kepala daerah segera menginstruksikan deregulasi beberapa kebijakan yang dianggap memberatkan publik, utamanya dunia usaha. Saat ini, Jokowi melanjutkan, masih ada 42 ribu peraturan yang perlu dirombak atau dihapus.
Menurut dia, pelaksanaan deregulasi kali ini sangat penting karena prestasi Indonesia di bidang investasi tengah dilirik dunia. Ia mencontohkan, Indonesia berhasil lompat 48 peringkat indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) dalam tiga tahun terakhir.
“Semua Kementerian, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pangkas yang namanya regulasi yang memberikan beban bagi dunia usaha dan bikin negara Indonesia lebih efisien. Birokrasi tidak boleh membuat susah dunia usaha, tidak boleh sibuk bikin aturan tidak jelas dan akhirnya menurunkan produktivitas bangsa kita,” pungkas Jokowi. (djm/djm)