Argo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan soal rencana penyelenggaraan acara tersebut.
"Sudah (masuk surat izin). Kami melakukan izin berdasarkan dari pengelola sana (Jiexpo) memberikan rekomendasi ke Polda boleh dilaksanakan acara atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, acara DWP menampilkan berbagai pengisi acara Disc Jockey yang berasal dari luar negeri. Penyelenggara pun memberikan surat pemberitahuan ke pihak Mabes Polri.
Setelah itu, pihak Mabes akan merujuk kepada Polda Metro Jaya untuk memberikan fasilitas pengamanan.
Pengamanan tersebut juga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan apakah ditemukan senjata tajam atau barang bawaan berupa narkotika yang dibawa pengunjung. Argo mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Sementara itu, berkaitan dengan penolakan acara yang dilayangkan oleh LBH Bang Japar terhadap acara DWP, Argo menilai, perizinan sudah diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Gubernur saja mengizinkan kok, yang mengizinkan kan gubernur, kalau kami hanya diminta mengamankan, ya kami amankan," tuturnya.
Direktur LBH Bang Japar, Juju Purwantoro, melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com menolak soal diselenggarakannya acara DWP tersebut. Dia menilai, acara tersebut tidak mendidik dan justru memberikan nuansa negatif bagi anak muda.
Lihat juga:Sandiaga: Penyebab Banjir Anomali Cuaca |
"Event yang diadakan dengan mengundang DJ dari berbagai negara dan dikemas secara gala dengan tata ruang, tata cahaya dan aroma musik ala diskotik dan hip hop tersebut bisa mendorong generasi muda menjadi generasi berbudaya barat, apatis, rawan terpengaruh narkoba dan pergaulan bebas," ucapnya.
Selain itu, Juju juga mempersoalkan harga tiket yang terbilang mahal yakni Rp600 ribu hingga Rp1 juta per orang untuk kelas Gold dan VIP. (pmg/kid)