27 Penerima Duit Haram e-KTP Selain Setnov

Fajrian | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 19:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Setnov didakwa menerima uang US$ 7,300,000 dari Johanes Marliem dan Anang Sugiana terkait proyek e-KTP. Johanes dan Anang merupakan pelaksana proyek e-KTP 2011-2012 yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

(osc)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER