“Apabila dakwaan tidak dibacakan maka rapat pleno akan kami tunda hari ini dan dilanjutkan besok malam atau lusa,” ujar Idrus saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Idrus mengatakan, setelah keputusan rapat pleno pihaknya akan segera mengumumkan penyelenggaraan munaslub untuk memilih calon ketua umum Golkar pengganti Setnov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, kata dia, yang paling santer terdengar untuk maju sebagai calon ketua umum hanya Airlangga Hartarto. Namun menurutnya, terbuka kemungkinan bagi siapapun kader Golkar yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum.
“Semua akan kami buka secara bebas. Selama ini yang aktif dan dinamis memang saudara Airlangga, sisanya baru wacana misalnya saudara Titik Soeharto, Aziz Syamsudin, ada lagi yang lain, semua silakan nanti pada proses yang ada,” katanya.
Hasil rapat pleno yang kedua adalah apabila Setnov memenangkan gugatan sidang praperadilan, maka jabatan pelaksana tugas ketua umum dinyatakan berakhir. Artinya, Setnov akan kembali bertugas sebagai ketua umum dan Idrus kembali bertugas menjadi sekjen.
Hasil rapat pleno ketiga yakni, apabila praperadilan Setnov ditolak majelis hakim, plt ketua umum bersama ketua harian menggelar rapat pleno. Agenda rapat pleno tersebut yaitu meminta Setnov untuk mundur dari jabatan ketua umum. (pmg/gil)