Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, Gajah Rooseno mendapat uang sejumlah Rp1,1 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Uang itu terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di pelabuhan yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Pemberian uang tersebut diketahui saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Takdir Suhan memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) Adiputra di persidangan, Kamis (14/12).
Uang yang totalnya Rp1.137.400.00 itu diberikan Adiputra secara bertahap dalam empat kali. Pertama diserahkan pada 20 Juni 2017 sebesar Rp196 juta, kedua 14 Juli 2017 sebesar Rp329,7 juta, ketiga 26 Juli 2017 sebesar Rp329,7, dan keempat 15 Agustus 2017 sebesar Rp282 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memberikan uang kepada Gajah Rooseno karena saya ingin berbagi rejeki sebab dapat pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan Tanjung Emas Semarang," kata Adiputra dalam BAP yang diperlihatkan jaksa.
Penyerahan uang kepada Gajah terkait pengerjaan di Pelabuhan Tanjung Emas itu dilakukan dengan mentransfer ke rekening atas nama Joko Prabowo di Bank Mandiri.
Namun, Gajah yang dihadirkan di persidangan membantah telah menerima uang tersebut. Dia mengaku tak pernah menerima uang sepeser pun dari PT Adhiguna Keruktama terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas.
"Betul saya tidak pernah (menerima uang)," kata Gajah di depan majelis hakim.
Gajah terus mengelak menerima uang tersebut saat dicecar kembali oleh jaksa Takdir. Dia menegaskan tidak pernah diberikan uang melalui penyerahan kartu ATM ataupun buku tabungan.
"Saya tidak pernah," kata Gajah. "Oke itu hak saksi, nanti kami bisa konfirmasi kepada terdakwa," timpal jaksa Takdir.
PT Adhiguna milik Adiputra merupakan pelaksana proyek pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas tahun anggaran 2017. Pengerjaan proyek yang menelan anggaran hingga Rp40,5 miliar tersebut telah rampung sejak Agustus 2017.
Adiputra didakwa menyuap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar. Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny yakni pengerukan pelayaran pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan di Desa Lontar, Serang, Banten.
(pmg)