Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan dengan dicabutnya dua Raperda ini maka dipastikan tak akan ada pembahasan apapun terkait Raperda maupun reklamasi di tahun 2018 mendatang.
“Jadi kita cabut Raperdanya, dan pada fase ini dengan dicabutnya (Raperda) maka tidak akan ada pembahasan apapun di tahun 2018,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemarin DPRD sudah serahkan secara langsung. Jadi final tak ada pembahasan apapun di sana (DPRD) sampai saya instruksikan lagi,” kata dia.
Anies menyatakan telah mempersiapkan tim khusus yang akan membahas peraturan tersebut, namun masih enggan mengumumkan siapa saja yang tergabung di dalamnya.
“Tim yang akan bahas sudah ada, tapi saat ini saya tidak akan beri tahu siapa saja, atau darimana saja mereka,” kata Anies.
Lihat juga:Jalan Terjal Gerindra Kuasai Jawa |
“Yang jelas Raperda ini akan lebih memihak kepada masyarakat pesisir,” kata dia.
Terkait semua konsekuensi yang didapat atas dicabutnya Raperda tersebut Anies mengaku akan segera membuat landasan hukum baru.
Namun, untuk saat ini dia tak ingin terburu-buru dan hanya akan fokus untuk memastikan warga tak terkena limpahan banjir rob dari laut atau tersiksa karena lahan pencahariannya sebagai nelayan tergerus pembangunan.
“Akan dibuatkan landasan hukum, tapi untuk sekarang fokus sama masyarakat dulu,” kata dia. (kid/djm)