Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan status tersangka kepada lima orang yang bertugas sebagai operator peracik narkoba di diskotik MG. Sementara, sebanyak 120 pengunjung diskotek terdeteksi positif mengonsumsi narkotika, dan satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian BNN.