Hal itu berdasarkan perkembangan sementara di rapat paripurna dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dengan agenda pandangan umum dari pengurus DPD Golkar.
"Dari DPD baru beberapa yang sampaikan tentang usulan masa jabatan, sebagian besar menyebutkan jabatan 2019, satu menyebutkan 2022. Baru tiga DPD," kata Aburizal alias Ical di arena Munaslub Golkar JCC, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ical mengatakan, dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) kemarin, Airlangga hanya melanjutkan pergantian kepemimpinan dari tangan Setya Novanto hingga masa jabatan berakhir pada 2019.
Meskipun demikian, lanjut Ical, munas atau munaslub sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam partai, bisa saja melakukan perubahan baik dari usulan DPD maupun keputusan rapimnas.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengusulkan masa kepengurusan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selama lima tahun pada forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang masih berlangsung hari ini.
Menurut Dedi, jika Airlangga hanya mengisi jabatan ketua umum sampai 2019 atau terhitung 1,5 tahun dari sekarang, maka usia kepemimpinan akan terbatas dalam membangun postur partai ke depan.
"Sehingga DPD Golkar Provinsi Jawa Barat memiliki gagasan di mana musyawarah ini menjadi musyawarah nasional bukan luar bisa dengan kepemimpinan 5 tahun," kata Dedi di Balai Sidang JCC, Jakarta, Senin (18/12). (pmg/sur)