Peserta pemilu yang dimaksud Tjahjo adalah calon kepala daerah pada Pilkada 2018, calon anggota legislatif, serta calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019.
“Kalau perlu didiskualifikasi, kalau sampai kampanye fitnah SARA. Kaya model (Pilkada) Jakarta kemarin. Ya, harus tegas,” cetusnya, usai menghadiri acara penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikatakannya terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok di Pilkada DKI 2017. Ahok, yang juga diusung PDIP, mendapat serangan berupa isu SARA dari pihak yang hendak menjatuhkannya.
Tjahjo, yang juga mantan Sekjen PDIP, melanjutkan, pihaknya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengawasi dengan sangat ketat kampanye yang dilakukan peserta pemilu.
Menurut Tjahjo, kampanye bernuansa SARA sangat berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Lantaran itu, lanjutnya, alangkah baiknya jika calon kepala daerah memilih untuk menjaga stabilitas politik selama berkontestasi di Pemilu.
“Maka (kampanye) yang berbau SARA, menghujat, fitnah, itu perlu ketegasan. KPU, Bawaslu, sampai Kepolisian harus tegas,” ujar dia.
Tjahjo juga berharap kepolisian dan Badan Intelijen Negara turut memantau daerah-daerah yang rawan konflik saat pemilu dilaksanakan.
Tak lupa, Tjahjo meminta KPU dan Bawaslu untuk membuka mata lebar-lebar terhadap praktik politik uang. Dia mengatakan, kampanye sebagaimana lazimnya selalu diwarnai praktik politik uang.
“Ayo kita sama-sama kampanyekan. Kami juga sudah minta Bawaslu tegas. Kalau ada politik uang langsung didrop,” ucap Tjahjo.