“Jadwalnya kan tanggal 23 (Desember). Kemungkinan akan milih tanggal 24. Sore atau malam,” ucap Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (19/12).
Partai politik yang melakukan perbaikan administrasi itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu Hendropriyono, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita enggak boleh melampaui tanggal 24 (Desember),” ujar dia.
KPU akan mengundang perwakilan partai politik untuk menerima berkas hasil penelitian administrasi.
Diketahui, tahap penelitian terhadap perbaikan administrasi kesembilan partai itu sempat mengalami keterlambatan dibanding 14 partai politik lainnya. Hal itu terjadi karena sembilan parpol itu sempat menggugat KPU ke Bawaslu lantaran tidak diloloskan pada tahap penelitian administrasi.
KPU saat itu menyatakan, sembilan partai tersebut tidak memenuhi syarat terkait pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Setelah digugat, Bawaslu menyatakan bahwa kesembilan parpol dapat mengikuti tahap lanjutan.
Tentang kemungkinan kembali munculnya gugatan terhadap KPU pada tahap penelitian administrasi kali ini, Arief mengaku tak risau. “Siap (digugat) lah” aku dia.