Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyebut sudah memberi peringatan keras satu kali kepada sejumlah tempat hiburan malam di ibu kota lantaran terbukti ada penyalahgunaan narkotika.
Jika sampai peringatan kedua masih ditemukan pelanggaran, tempat itu terancam dicabut izin operasionalnya dan ditutup permanen.
Klub tersebut yakni Illigals di Hayam Wuruk, B'Fashion di Grogol, Classic di Kota, dan Golden Crown di Grogol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Diamond Club and Karaoke di Tamansari sudah ditutup permanen setelah sebelumnya diberi peringatan dua kali karena di dalamnya ditemukan peredaran dan pemakaian narkotika.
Sedangkan, Karaoke Keluarga Happy Puppy dan Top1 belum pernah diberi peringatan. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI Ujang Supandi, Rabu (20/12).
"Top1 tidak dikasih peringatan. Happy Puppy enggak, Happy Puppy kan karaoke keluarga itu," kata Ujang.
Sebelumnya, pada Selasa (19/12), Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyebut kedua tempat itu telah diberi peringatan.
Peringatan keras itu adalah tindak lanjut dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang pernah melakukan operasi narkoba ke sana.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Maria Sorlury mengatakan, pihaknya juga telah menemukan pelanggaran narkotika di tempat hiburan lainnya.
"Sebagai contoh Diamond, B'Fashion, Tematik, Exotic, Pujasera. Pujasera itu positif pengguna narkoba, sudah dua kali tetapi enggak ada barang bukti," kata Maria.
Maria pun mendesak supaya Pemprov DKI Jakarta membuat aturan yang lebih tegas soal pengawasan tempat hiburan malam
"Kalau berdasarkan aturan Pemprov DKI, kalau ada 1 butir ditemukan dengan 100 butir ditemukan di suatu tempat, sanksinya sama saja," kata Maria.
(pmg/djm)