Namun, politikus Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah lantaran ada agenda partainya.
"Yang bersangkutan tadi tidak datang dan sudah diberitahukan tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK ingin meminta keterangan pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo. Anang adalah Direktur Utama PT Quadra Solution yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Febri menyatakan, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bamsoet dalam pengusutan korupsi e-KTP yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Nanti tentu kami akan sesuaikan, kami cari waktu lain yang sesuai kebutuhan di proses penyidikan," tuturnya.
Setio sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk Anang. Dia meminta dijadwalkan ulang lantaran tengah berada di luar negeri sampai 6 Januari 2018.
Penyidik KPK juga telah melayangkan surat panggilan untuk dua anak Setnov, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Pemeriksaan mereka berdua akan dilakukan pada pekan ini. KPK ingin mengorek soal kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.