"Sementara dari beberapa profilling yang kami dapat, ada satu yang terkait pemain (spesialis perampok rumah kosong), tapi belum dapat kami simpulkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/12).
Peristiwa perampokan tersebut pada Jumat (15/12) sekitar pukul 06.30 WIB. Perampokan itu dilakukan oleh dua orang yakni L dan M dan melibatkan seorang yang diduga sebagai penadah berinisial ABS. Hingga kini L masih masuk dalam daftar pencarian orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (komplotan) tidak tahu itu kantor polisi," akunya.
Namun demikian, dia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi pengamanan supaya kejadian tersebut tidak terulang. "Kami akan evaluasi sistem pengamanan," tuturnya.
Lihat juga:Antara Aksi dan Estetika |
Dia juga berharap tidak ada dokumen penting dalam barang elektronik yang dicuri dari kantor yang terletak di Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan, itu.
Dari pencurian tersebut, satu unit PC merek Apple warna silver telah diambil. Usai mengambil barang elektronik tersebut pelaku pun menjualnya ke Pasar di Jatinegara, Jakarta Timur dengan harga Rp5,5 juta.
M dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan ABS dijerat Pasal 480 KUHP. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap L yang telah melarikan diri. (arh)