Perbedaan Jumlah 'Uang Haram' dalam Tiga Dakwaan e-KTP

Asfahan Yahsyi | CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2017 11:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Setnov menuding jaksa mendakwa kliennya dengan tak cermat karena perbedaan-perbedaan dalam tiga dakwaan korupsi e-KTP.

(kid)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER