Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Luciana sudah beberapa kali meminta bertemu penyidik KPK sejak November 2017 lalu. Namun, keinginan Luciana bertemu penyidik KPK tak pernah terlaksana.
"Jadi ini sudah kesekian kalinya yang bersangkutan hadir ke KPK ingin bertemu dengan penyidik," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu telah disampaikan oleh penyidik dalam beberapa waktu sebelumnya. Dan setelah dicek juga sampai saat ini belum ada surat yang disampaikan oleh yang bersangkutan," tuturnya.
Kedatangan Luciana diketahui oleh awak media siang tadi, saat dia berada di lobi gedung KPK. Anak mantan Wakapolda Jawa Barat Sudharsono itu berada di lobi Gedung KPK sekitar 30 menit dan ditemani seorang perempuan.
"Tadi kan maksudnya penyidik meminta kepada yang bersangkutan agar surat itu disampaikan saja melalui bagian persuratan KPK. Kemudian ditunjukkan kepada penyidik, jadi penyidik bisa mengetahui substansi yang ingin disampaikan ataupun kepentingannya apa," tutur Priharsa.
Di saat kedatangan Luciana, anak perempuannya Dwina Michaella tengah diperiksa penyidik KPK.
Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Penyidik KPK ingin mendalami kepemilikan saham keluarga Setnov di perusahaan tersebut.
"Penyidik memeriksa saksi bernama Dwina Michaella dalam kapasitas sebagai mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera," ujarnya. (osc/wis)